Santunan Anak Yatim : Ayat, Keutamaan, Kedudukan, Bentuk

Pahami anak yatim
Baca cepat Buka

Yatim Piatu adalah anak yang ditinggal mati ayahnya sebelum baligh. Batasan seorang anak disebut yatim piatu adalah ketika anak tersebut telah mencapai baligh dan dewasa, berdasarkan hadits yang diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas r.a. Suatu ketika setelah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang keterbatasan seseorang yang disebut anak yatim, Ibnu Abbas menjawab:

IPTEK-Adalah--Pengertian-Peran-Perkembangan-Dampak

Dan kamu bertanya kepadaku tentang anak yatim, kapankah predikat anak yatim itu dicabut, sebenarnya predikat itu dicabut ketika dia sudah baligh dan sudah dewasa.

Sementara kata anak yatim tidak berasal dari bahasa Arab, dalam bahasa Indonesia kata ini dikaitkan dengan anak yang dibunuh oleh ibunya dan anak yatim piatu: anak yang dibunuh oleh kedua orang tuanya. Perhatian khusus diberikan kepada mereka semua dalam ajaran Islam, di luar anak normal yang masih memiliki kedua orang tua. Islam memerintahkan umat Islam untuk selalu memperhatikan nasib mereka, berbuat baik, merawat mereka dan merawat mereka hingga dewasa. Islam juga menempatkan nilai yang sangat khusus bagi mereka yang benar-benar menjalankan perintah ini.
ayat alquran tentang anak yatim

Dalam Al-Qur’an, kata “yatim” disebutkan sebanyak 23 kali dan penggunaan kata yatim mengacu pada kemiskinan dan kesengsaraan. Artinya mereka yang berada dalam kelompok anak yatim (Yatim Piatu) membutuhkan perhatian dan perlindungan serta tanggung jawab dari kita semua/masyarakat agar mereka dapat belajar dengan tenang, hidup layak dan bahagia seperti anak-anak lain yang memiliki ayah atau ibu. . Begitu banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tanggung jawab kita / masyarakat untuk merawat anak yatim dengan memperhatikan kesejahteraan psikologis dan sosial masyarakat mereka, dan kita dilarang untuk mempermalukan dan menghina kondisi mereka. Tetapi kenyataannya adalah berapa persentase Muslim yang peduli mengambil tanggung jawab sebagai orang tua dari begitu banyak anak yatim dan anak-anak terlantar.

Firman Tuhan tentang anak yatim:

Allah berfirman yang artinya, “Bukanlah suatu keutamaan memalingkan wajah ke timur dan ke barat, tetapi sesungguhnya keutamaan itu adalah beriman kepada Allah, Hari Akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi dan juga harta.” berikan yang dia cintai. “kepada kerabatnya, anak yatim, orang miskin” (QS. al-Baqarah 2: 177)

“Mereka bertanya apa yang mereka belanjakan. Jawab: “Apapun yang kamu belanjakan harus diberikan kepada orang tua, saudara, anak yatim, dll.” (Q.S. Al Baqarah, 2: 215)
Baca lebih lanjut: Memahami Review

Prioritas mengasuh anak yatim

ل – الله – النبي لى الله ليه لم قال: (أنا افل اليحا افل اليحبيم .في الاااليحاب لي لوب لوبي الوحب

Hadits agung ini menunjukkan kebesaran keutamaan dan pahala orang-orang yang mengasuh anak yatim, sehingga Imam al-Bukhari rahimahullah memasukkannya dalam bab “Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim”. Beberapa kelebihan penting yang terkandung dalam hadits ini:

Makna hadits ini: Orang yang berbaik hati kepada anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga, dekat dengan kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Yang dimaksud dengan “melahirkan anak yatim” adalah memelihara segala kebutuhan hidup, seperti pemeliharaan (makan dan minum), sandang, pemeliharaan dan pengasuhan dengan tuntunan Islam yang sebenar-benarnya.
Yatim Piatu adalah anak yang ditelantarkan oleh ayahnya sebelum anak tersebut dewasa
Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang menghidupi anak yatim dari harta orang itu sendiri atau dari harta anak yatim, jika orang tersebut benar-benar orang yang memiliki keyakinan untuk melakukannya.
Preferensi ini juga berlaku bagi orang yang mengasuh anak yatim yang memiliki hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang tidak memiliki hubungan keluarga sama sekali dengannya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengasuh anak yatim, yang sering terjadi pada “anak angkat” karena sebagian umat Islam salah memahami hukum syariat Islam, antara lain:

Larangan menyerahkan anak angkat/anak asuh kepada orang lain selain ayah kandung, berdasarkan Firman Tuhan:

Berikan mereka kepada nenek moyang mereka agar mereka mengetahui pekerjaan Tuhan yang tidak mereka lihat dan tidak mengenal Anda.

“Sebutkan mereka (anak angkat) dengan nama ayah (biologis) mereka; itulah yang lebih bertakwa di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengenal bapak-bapakmu maka (sebutlah mereka) saudara-saudaramu dalam agama dan maula-maulamu” [al-Ahzaab/33:5].


Lihat Juga :

https://liga-indonesia.id/

https://www.bolt.id/

https://beautynesiablog.id/

https://psyline.id/

https://creasi.co.id/

https://www.i4startup.id/

https://mandiriecash.co.id/

https://excite.co.id/

https://officialjimbreuer.com/

https://rollingstone.co



Anak angkat (anak angkat) tidak mempunyai hak waris dari orang tua yang mengasuhnya, bertentangan dengan adat pada masa jahiliyah bahwa anak angkat adalah anak kandung yang berhak atas warisan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *