Awasi-mahasiswa-saat-demo-pagi-polisi-berkoordinasi-dengan-dinas-pendidikan

Awasi mahasiswa saat demo pagi, polisi berkoordinasi dengan dinas pendidikan

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kehadiran mahasiswa pada aksi unjuk rasa yang akan kembali berlangsung pada Selasa (20/10/2020).

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Kepala sekolah dan guru juga melakukan pengawasan untuk memastikan siswa tersebut tidak ikut demonstrasi,” kata Kapolres Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).

Nana menjelaskan, antisipasi tersebut karena mahasiswa sangat aktif dan banyak yang anarkis di tengah aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Polisi Sudah Tahu Orang yang Memobilisasi Mahasiswa Saat Demonstrasi Berakhir Kerusuhan di Jakarta

Polisi menduga ada seseorang yang mengelabui para mahasiswa untuk bergabung dalam demonstrasi.

“Para penggerak ini datang secara langsung atau melalui media sosial. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar para mahasiswa ini tidak ikut demonstrasi,” kata Nana.

Sementara itu, personel gabungan Polri dan TNI akan mengamankan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung lagi besok, Selasa.

“Kami siap mengerahkan anggota untuk mengamankan aksi demo. Kami berharap untuk demonstrasi damai. Para pengunjuk rasa mematuhi aturan demo,” lanjut Nana.

Sebagai informasi, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan untuk berunjuk rasa menentang Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja, yang selama ini tidak diabaikan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Koordinator BEM SI Remy Hastian memperkirakan sekitar 5.000 mahasiswa akan mengikuti aksi damai yang akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB itu.

Remy mengatakan BEM SI menyayangkan respon pemerintah terhadap gelombang protes sejak RUU Cipta Kerja 5 Oktober disahkan.

Pemerintah dan DPR yang tidak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja, justru memilih membawa aspirasi seluruh warga ke MK.

Aliansi BEM SI juga meyakini bahwa kasus pengadilan tidak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Ketenagakerjaan, mengingat preseden sampai saat ini.

LIHAT JUGA :

kaltimtuntas.id
wartanews.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *